Bangkalan, Memo – Polres Bangkalan terus memburu pelaku tindak kejahatan jalanan yang masih berkeliaran, terutama dimasa pandemi seperti ini.
Terbaru, Satreskrim Polres Bangkalan bersama dengan Unit Reskrim Polsek Kokop meringkus dua kawanan begal yang sangat meresahkan masyarakat tersebut. Keduanya yakni AR dan S, warga Kokop-Bangkalan yang terkenal licin dan beberapa kali lolos dari sergapan polisi.
Kapolres Bangkalan, AKBP Alith Alarino menjelaskan, penangkapan keduan pelaku, berawal saat tersangka S dan AR melintas di TKP rumah korban, Samsul, yang masih tetangga desa tersangka. Pada saat itu keduanya melihat ada kendaraan bermotor yang diparkir di rumah korban.
Kemudian kedua tersangka tersebut menghubungi rekannya atas nama J. Tersangka terakhir inilah yang selama ini menjadi penadah hasil kejahatan S dan AR. “Tersangka J bilang, ambil saja. Nanti langsung antar ke rumah,” ujar Alith Alarino, Rabu (22/09/2021) siang.