Namun, setelah diberitahu di perairan pantai ada ikan paus berukuran besar, mereka kembali lagi ke laut, sekedar untuk menyelematkan ikan pasur berukuran besar itu ke tengah laut. Kejadian serupa, sering kali terjadi di laut Tuban. Namun, seringkali pula, para nelayan mengembalikan ikan ikan penghuni laut tersebut ke habitatnya.
Ikan Paus Sudah Mati Menepi di Perairan Banyuwangi.
Sementara itu, pada hari yang sama, yakni 3 April 2021, ikan paus berukuran besar juga terdampai di perairan Banyuwangi,. Ikan Paus itu ditemukan nelayan dalam kondisi sudah mati. Besarnya diperkirakan sebarat 16 kuintal. Panjang ikan diperkirakan 6 meter. Namanya ikan Paus Orca, terdampar di perairan pantai Dusun Krajan 1 Kemenduran, Desa Brangsring, Wongsorejo.
Babinsa Desa Bangsring, Serka Nurhadi, mengaakan bahwa kondisi ikan dengan corak hitam dan putih itu memang dalam kondisi mati. Ketika ditemukan warga, sudah dalam keadaan mati. “Sekitar pukul 12.30 WIB tadi siang ada laporan warga bahwa di pesisir wilayah pantai Bangsring ada ikan paus.
Kami sudah melaporkan kepada Dandim 0825/Banyuwangi Letkol Inf Yuli Eko Purwanto untuk minta petunjuk. “Kami juga butuh kerja sama dengan dinas terkait terutama pihak BKSDA ataupun Kepolisian tentang proses hukum dan administrasinya,” terangnya.
Sementara itu, Danramil 0825/25 Kapten Inf Sutomo mengatakan, paus jenis Orca merupakan biota laut yang dilindungi. Keberadaannya tidak boleh ditangkap apalagi dikonsumsi, terlebih dilindungi Undang-undang.Apabila warga menemukan hewan-hewan yang dilindungi segera lapor dengan pihak terkait seperti Babinsa dan BKSDA,” pungkasnya. ( ed )