[ad_1]
Jombang, Memo
Dua bulan Satresnarkoba Polres Jombang mengungkap puluhan kasus.Satresnarkoba Polres Jombang, selama kurun waktu dua bulan, dengan jajaran Polsek berhasil mengungkap 75 kasus Narkoba.
Di bulan Januari 2019, petugas berhasil mengungkap 24 kasus narkoba total 26 tersangka. Dengan rinciannya, 10 kasus narkoba jenis pil dobell L dan 14 kasus Sabu-sabu.
Untuk bulan Februari 2019 mengalami peningkatan, yakni 51 kasus dengan 63 tersangka. 30 kasus pil dobel L dan 21 kasus narkoba jenis Sabu-sabu. Diungkapkan Kasatresnarkoba AKP Moch Mukid, SH Kasat Reserse narkoba Polres Jombang, saat menggelar konferensi pers di gedung Graha Bhakti Bhayangkara Polres Jombang, Rabu (6/3/2019).
“Untuk barang bukti yang diamankan. Pada Januari, sebanyak 12,75 gram dan 8.800 butir pil koplo. Sedangkan barang bukti yang diamankan pada Februari sebanyak 23,93 gram dan 26.147 butir pil koplo,” ujar mantan Kasat Resnarkoba Polres Ngawi ini.
Masih jelasnya, Para tersangka yang diamankan adalah, pemakai, pengedar hingga bandar. Sebagian mereka masih diusia yang produktif.
“Tersangka yang kita amankan 89 orang. Dari data ungkap kasus narkoba di Jombang, cenderung mengalami peningkatan antara bulan Januari dengan Februari 2019, “jelasnya.
Kasus sabu-sabu, tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) sub Pasal 112 ayat (2) UU RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Sementara tersangka kasus pil dobel L, dijerat Pasal 197 sub Pasal 196 UU RI No 36 tahun 2009 tentang Kesehatan.