Bangkalan, Memo
Sabtu dini hari (7/6/2025) di Desa Burneh, Kecamatan Burneh, Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur, suasana tenang mendadak pecah oleh suara tabrakan hebat. Sebuah insiden lalu lintas dramatis terjadi, diduga bermula dari aksi kejar-kejaran antara polisi dan pengemudi mobil Ertiga berpelat nomor B 1638 NEL.
Kanit PJR Jatim VIII Suramadu, AKP Darwoyo, menjelaskan kronologi kejadian. Saat patroli rutin, petugas melihat mobil Ertiga melintas. Peringatan polisi justru dibalas dengan tancap gas oleh pengemudi.
“Pengemudi lalu melaju ke arah simpang empat Sendang atau akses ke Suramadu. Namun kendaraan putar balik mengarah ke simpang tiga Tangkel dengan kecepatan tinggi,” ungkap Darwoyo.
Mobil patwal unit 804 segera mengontak unit 805 untuk melakukan penghadangan. Namun, pengemudi Ertiga rupanya tak gentar. Saat polisi berhasil mengadang, pengemudi nekat menabrak dua unit mobil patwal.
“Pengemudi berusaha melarikan diri dan saat kami kejar dan berhasil mengadang, namun pengemudi nekat menabrak dua unit mobil patwal kami dan terjadilah kecelakaan tersebut,” imbuh Darwoyo.












