MEMO – Sebuah kapal berbendera Vanuatu berhasil ditangkap oleh petugas di perairan Tanjung Berakit, Bintan, Kepulauan Riau. Kapal ini diketahui mengangkut enam kru yang semuanya adalah warga negara asing asal Rusia.
Informasi ini diungkapkan oleh Direktur Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP), Jon Kenedi, dalam pernyataannya di Jakarta pada Sabtu (4/1/2025). Penangkapan dilakukan setelah Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan menerima laporan mengenai keberadaan kapal tersebut.
“Pangkalan PLP Kelas II Tanjung Uban segera mengerahkan Kapal Patroli KN Sarotama 112 untuk melakukan investigasi. Hasilnya, kapal berbendera Vanuatu berikut enam kru asal Rusia berhasil diamankan,” ujar Jon Kenedi.
Menurutnya, kapal itu berlayar tanpa arah yang jelas di sekitar perairan Tanjung Berakit. Hal ini terdeteksi melalui pantauan Vessel Traffic Service (VTS) Batam, yang mencurigai aktivitas kapal tersebut.
“Kapal asing bernama Fianit NYDH3 itu akhirnya diamankan pada Selasa (31/12/2024) malam di wilayah perairan Tanjung Berakit,” tambah Jon Kenedi.
Seluruh kru kapal, termasuk kapten, kini berada di Dermaga PPLP Tanjung Uban untuk pemeriksaan lebih lanjut. Berdasarkan keterangan awal, kapten kapal mengklaim bahwa mesin kapal mengalami kerusakan selama perjalanan. Namun, ia tidak dapat menunjukkan dokumen resmi, termasuk surat izin berlayar.