Example floating
Example floating
TRENGGALEK

DPRD Trenggalek Kritik Lambannya Kemendagri Selesaikan Sengketa 16 Pulau dengan Tulungagung

A. Daroini
×

DPRD Trenggalek Kritik Lambannya Kemendagri Selesaikan Sengketa 16 Pulau dengan Tulungagung

Sebarkan artikel ini
DPRD Trenggalek Kritik Lambannya Kemendagri Selesaikan Sengketa 16 Pulau dengan Tulungagung

Ia menambahkan, ketidakpastian ini dapat menimbulkan gesekan di tingkat bawah, khususnya di kalangan nelayan. Sebelumnya, beredar informasi bahwa keputusan dari Kemendagri akan keluar pada awal Juli 2025, namun hingga kini belum ada kejelasan.

“Seharusnya supaya tidak menjadi kisruh di kalangan bawah, khususnya nelayan, keputusan segera diambil. Ini agar jelas bahwa 16 pulau itu memang wilayah Kabupaten Trenggalek,” tegasnya.

Baca Juga: Konflik Timur Tengah Memanas, Bupati Trenggalek Mas Ipin "Tersandra" di Arab Saudi

Eaby juga menyatakan bahwa ia bersama DPRD Trenggalek akan terus berjuang agar 16 pulau tersebut secara resmi diakui sebagai bagian dari Kabupaten Trenggalek. Adapun 16 pulau yang menjadi objek sengketa tersebut meliputi: Pulau Segunung, Pulau Sosari dan anak Pulau Sosari, Pulau Anak Tamengan, Pulau Anakan, Boyolangu, Jewuwur, Karangpegat, Solimo, Solimo Kulon, Solimo Lor, Solimo Tengah, Solimo Wetan, Sruwi, Sruwicil, dan Tamengan. ( Adv/Hamzah)