Oleh karena itu, DPRD mendesak Pemkab agar segera menyerahkan pengelolaan seluruh unit usaha daerah kepada pihak ketiga melalui skema kerja sama. Langkah ini dinilai akan membuat pengelolaan lebih efisien, transparan, dan mampu menghasilkan pemasukan bagi kas daerah.
Selain itu, Mugianto juga menyoroti lemahnya pengawasan terhadap OPD penghasil pendapatan. Ia menyebut banyak potensi pendapatan yang tidak dimaksimalkan, bahkan terus menurun dari tahun ke tahun.
Baca Juga: Arena Sabung Ayam Muncul Lagi di Trenggalek, Warga Resah: Dekat Masjid, Ramai Sampai Larut
Komisi II DPRD mendesak Pemkab melakukan evaluasi total dan meminta setiap OPD bertanggung jawab atas pencapaian target. Mugianto menekankan bahwa jika kondisi terus merugi, pemerintah daerah harus segera bertindak untuk menjaga kesehatan fiskal daerah. (Adv)












