Example floating
Example floating
Daerah

DPRD Situbondo Menilai Rancangan APBD 2020 Senilai 146 Miliar Untuk Anggaran Belanja Pegawai Pemborosan

A. Daroini
×

DPRD Situbondo Menilai Rancangan APBD 2020 Senilai 146 Miliar Untuk Anggaran Belanja Pegawai Pemborosan

Sebarkan artikel ini

[ad_1]

Situbondo, Memo

Baca Juga: Konsisten Dukung TNI/ Polri KAI Daop 7 Madiun Berikan Diskon Tarif Mudik

Komisi II DPRD Situbondo menilai ada dugaan pemborosan anggaran pada draf APBD Situbondo 2020. Dugaan pemborosan anggaran itu ada pada pos anggaran belanja pegawai pengadaan barang jasa yang mencapai RP 146 miliar.

“Belanja pegawai dalam belanja langsung ini kami nilai berat diongkos, pernah kami sampaikan ke Tim Anggaran tetapi faktanya tetap masuk dalam draf APBD 2020. Kami memang memberikan perhatian terkait hal itu, karena memang nilainya terlalu fantastis,” ujar Hadi Prianto,wakil Ketua Komisi II DPRD Situbondo, Selasa (6/11).

Baca Juga: Sinergi LDII dan Ponpes Wali Barokah Kediri Wujudkan Kesalehan Sosial Melalui Santunan Anak Yatim dan Dhuafa

Politisi Partai Demokrat ini menanggapi hal ini bukan tanpa alasan. Angka sebesar itu bisa mengganggu pembangunan infrastruktur Situbondo.

“Padahal pegawai ini kan sudah dibayar dan mendapatkan gaji. Apalagi sekarang sudah ada TPPP atau tunjangan perbaikan penghasilan pegawai, di mana pegawai mendapatkan tambahan penghasilan sesuai dengan profesinya. Menurut kami anggaran belanja pegawai pada pengadaan barang dan jasa ini kan harus ditekan,” tegasnya.

Baca Juga: Tiket Kereta Api Masih Tersedia!! Daop 7 Madiun Beri Diskon Klas Eksekutif Saat Arus Balik Lebaran H+5