Example floating
Example floating
Daerah

DPRD Minta Awasi Penyaluran Pupuk di Situbondo

A. Daroini
×

DPRD Minta Awasi Penyaluran Pupuk di Situbondo

Sebarkan artikel ini

[ad_1]

Situbondo, Memo

Baca Juga: Pastikan Kesiapan Angkutan Lebaran 2026, Direktur Operasi KAI Lakukan Inspeksi Lintas di Wilayah Daop 7 Madiun

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Situbondo, meminta Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan, mengawasi penyaluran pupuk urea bersubsidi, menyusul kelangkaan pupuk yang kerapkali dikeluhkan petani di musim tanam tahun ini.

Menurut Wakil Ketua Komisi II DPR Situbondo, Hadi Prianto, sesuai ketentuan Kementerian Pertanian, penggunaan pupuk bersubsidi maksimal untuk luas lahan dua hektar. Bagi warga yang memiliki tanah lebih dari dua hektar, harus menggunakan pupuk nonsubsidi pemerintah.

Baca Juga: Pastikan Kesiapan Angkutan Lebaran 2026, Dirjen Perkeretaapian Kemenhub Inspeksi Keselamatan dan Pelayanan di Wilayah Daop 7 Madiun

“Penyaluran pupuk harus sesuai RDKK atau Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok. Tuan takur atau tuan tanah yang memiliki puluhan hektar tanah, tidak diperbolehkan menggunakan pupuk bersubsidi melebihi dari dua hektar,” ujar Hadi, Jumat (18/1/2020).

The post DPRD Minta Awasi Penyaluran Pupuk di Situbondo appeared first on Memo Surabaya.

Baca Juga: Fokus Infrastruktur Menteri PU Dody Hanggodo Berbicara Sejumlah Proyek Strategis di Jatim Pastikan Target Selesai Tepat Waktu dan Berkualitas