[ad_1]
Situbondo, Memo
Baca Juga: Pj Gubernur DKI Minta ASN Perizinan Tak Repotkan Warga
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Situbondo, meminta Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan, mengawasi penyaluran pupuk urea bersubsidi, menyusul kelangkaan pupuk yang kerapkali dikeluhkan petani di musim tanam tahun ini.
Menurut Wakil Ketua Komisi II DPR Situbondo, Hadi Prianto, sesuai ketentuan Kementerian Pertanian, penggunaan pupuk bersubsidi maksimal untuk luas lahan dua hektar. Bagi warga yang memiliki tanah lebih dari dua hektar, harus menggunakan pupuk nonsubsidi pemerintah.
Baca Juga: Wujud Kepedulian Sosial, KAI Daop 7 Madiun Sepanjang Tahun 2025 Salurkan Dana Sosial Rp 778 Juta
“Penyaluran pupuk harus sesuai RDKK atau Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok. Tuan takur atau tuan tanah yang memiliki puluhan hektar tanah, tidak diperbolehkan menggunakan pupuk bersubsidi melebihi dari dua hektar,” ujar Hadi, Jumat (18/1/2020).
The post DPRD Minta Awasi Penyaluran Pupuk di Situbondo appeared first on Memo Surabaya.












