“Kita melaksanakan agenda yakni pembentukan komisi, badan anggaran, badan musyawarah dan badan kehormatan,” tutur Jono.
Selanjutnya Fraksi PAN dan NasDem diberikan waktu dua hari untuk mengusulkan nama untuk mengisi AKD.
“Sekwan kita minta ke masing-masing ketua Fraksi PAN dan NasDem untuk mengisi komisi A, B dan C,” terangnya.
Atas hasil paripurna ini, selanjutnya DPRD akan melakukan konsultasi ke Kementerian Dalam Negeri. Jono mengaku proses pembentukan AKD dipercepat karena pada tanggal 1 November pihaknya harus segera membahas RAPBD Tahun 2025.