“Kita melaksanakan agenda yakni pembentukan komisi, badan anggaran, badan musyawarah dan badan kehormatan,” tutur Jono.
Selanjutnya Fraksi PAN dan NasDem diberikan waktu dua hari untuk mengusulkan nama untuk mengisi AKD.
Baca Juga: Syawalan 1447 H di Ponpes Wali Barokah, Dandim 0809/Kediri Pesankan Ini
“Sekwan kita minta ke masing-masing ketua Fraksi PAN dan NasDem untuk mengisi komisi A, B dan C,” terangnya.
Atas hasil paripurna ini, selanjutnya DPRD akan melakukan konsultasi ke Kementerian Dalam Negeri. Jono mengaku proses pembentukan AKD dipercepat karena pada tanggal 1 November pihaknya harus segera membahas RAPBD Tahun 2025.












