Dalam penyampaiannya, Bupati Blitar Drs. H. Rijanto, M.M., menjelaskan bahwa penyusunan Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 dilakukan dengan penuh pertimbangan.
“Perubahan ini kami susun dengan memperhatikan perkembangan pendapatan daerah, baik dari Pendapatan Asli Daerah maupun pendapatan transfer. Kami juga memastikan arah kebijakan tetap sejalan dengan pencapaian RPJMD,” jelasnya.
Baca Juga: Bos Wisata Kampung Coklat Beri THR kepada 7.000 Peserta Pengajian
Rijanto menegaskan, penyusunan perubahan APBD dilakukan dengan tetap mengacu pada sasaran Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) agar arah kebijakan anggaran selaras dengan program pembangunan pemerintah daerah. Ia juga menyebutkan bahwa rancangan perubahan APBD disusun dengan memperhatikan masukan dari DPRD sejak pembahasan Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) serta Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS).
“Kami selalu membuka ruang dialog bersama DPRD agar kebijakan yang lahir benar-benar aspiratif dan sesuai kebutuhan masyarakat,” tambah Rijanto.
Baca Juga: Cegah Kasus Keracunan, Nurhadi Dukung Evaluasi dan Klasifikasi Dapur SPPG
Menutup penyampaiannya, Bupati Rijanto berharap pembahasan Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 dapat berjalan lancar.
“Harapan kami, proses pembahasan ini dilandasi semangat kebersamaan untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Blitar melalui pengelolaan anggaran yang transparan, efektif dan tepat sasaran,” tutupnya. **
Baca Juga: SPPG Ringinanyar Mulai Jalan Dulu, Ahli Gizi dan SLHS Menyusul: Pengawasan Ke Mana?












