Example floating
Example floating
Birokrasi

DPR Warning! Pj Kepala Daerah Jangan Lakukan Rotasi Besar-Besaran, Ada Apa

Avatar
×

DPR Warning! Pj Kepala Daerah Jangan Lakukan Rotasi Besar-Besaran, Ada Apa

Sebarkan artikel ini

MEMO – Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Dede Yusuf, menyoroti tindakan sejumlah Penjabat (Pj) Kepala Daerah yang melakukan rotasi jabatan secara besar-besaran di wilayahnya. Langkah ini dinilai menimbulkan keresahan, terutama bagi kepala daerah terpilih yang akan segera dilantik.

“Kami menerima sejumlah laporan ke Komisi II DPR, bahwa Pj Kepala Daerah di beberapa wilayah masih melakukan rotasi besar-besaran di dinas-dinas. Hal ini membuat kepala daerah terpilih merasa bahwa itu adalah wewenang mereka yang seharusnya tidak dilangkahi,” ujar Dede saat memberikan keterangan pers di Jakarta, Selasa (14/1/2025).

Baca Juga: Reses M Hadi DPRD Jatim Asal Golkar Temukan Keluhan Warga Atas Kurang Singkronnya Kebijakan Walkot Kediri dengan Kadis

Dede juga mengingatkan bahwa Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, telah mengeluarkan larangan bagi Pj Kepala Daerah untuk melakukan rotasi tanpa persetujuan dari kepala daerah terpilih. Ia menegaskan bahwa kebijakan tersebut tidak boleh disalahgunakan demi kepentingan pribadi atau kelompok tertentu.

“Rotasi jabatan seharusnya tidak dilakukan untuk kepentingan tertentu, baik itu kepentingan pribadi ataupun lainnya. Mendagri sudah memberikan arahan jelas bahwa Pj Kepala Daerah tidak boleh memutasi pejabat tanpa seizin kepala daerah yang terpilih,” tegasnya.

Baca Juga: Sengketa Proyek Alun-alun Masuk Babak Baru, Selisih Pembayaran Rp 9 M Lebih  Ditolak Kontraktor, begini pernyataan Kadis PUPR Kota Kediri