[ad_1]
Situbondo, Memo
Terkait 12 pelaku usaha tambang galian C Di Situbondo, 7 pelaku membandel tak taat membayar pajak hal ini mendapat tanggapan dari Anggota DPR-RI Pusat Ir H. Moh. Nasyim Khan.
Politisi Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini mengatakan Sebaiknya aturan legalitas uu tambang di Situbondo lebih diperhatikan baik bagi pemerintahan dan Pengusaha tambang.
Menurut pria yang akrab Di panggil Bang Nasim ini menerangkan, Pemerintahan daerah termasuk legislatif harus cermat tegas memantau dan mengambil keputusan yg sinergi dgn pihak keamanan. Pengusaha tambang juga harus memenuhi tanggung jawab kewajibannya. Agar tidak ada resiko dan alasan lain hal di kemudian hari.
The post DPR-RI Pusat Minta Pemkab Dan Legislatif Situbondo Tegas Pada Pelaku Tambang appeared first on Memo Surabaya.
[ad_2]
Source link