MEMO – Pemerintah diminta untuk tidak tergesa-gesa dalam memindahkan Aparatur Sipil Negara (ASN) ke Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur. Sebelumnya, rencana ini gagal terlaksana pada tahun 2024 akibat kurangnya persiapan yang memadai.
Anggota Komisi II DPR RI, Ali Ahmad, menegaskan pentingnya pendekatan yang realistis dalam memindahkan ASN ke wilayah baru yang berbeda secara signifikan dari Jakarta. Ia menyarankan agar pemindahan ini dilakukan dengan hati-hati untuk menghindari risiko yang dapat memengaruhi kehidupan ASN.
“Pemindahan ASN ini tidak perlu terburu-buru. Perlu menunggu Arahan Presiden Prabowo Subianto melalui Peraturan Presiden (Perpres), agar segala sesuatunya siap,” jelas Ali pada Minggu (12/1/2025).
Menurutnya, ASN yang sudah lama menetap di Jakarta bersama keluarga akan menghadapi tantangan besar jika harus pindah ke lingkungan baru dengan budaya dan kehidupan sosial yang berbeda. Ia juga menyoroti dua risiko utama yang akan dihadapi ASN saat pindah ke IKN:
- Adaptasi Lingkungan: ASN harus menyesuaikan diri dengan kondisi cuaca, akses publik, infrastruktur seperti jalan dan pasar, hingga ketersediaan listrik dan udara di lokasi baru.
- Kehidupan Baru: ASN perlu meninggalkan kehidupan yang sudah mapan di Jakarta, yang membutuhkan kesiapan mental dan upaya adaptasi tinggi.
Ali mengusulkan bahwa pemindahan ini sebaiknya didorong dengan motivasi perjuangan sebagai pelopor di ibu kota baru, yang kelak akan tercatat dalam sejarah bangsa.