Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) angkat bicara soal kabar mengenai program pemberian dana hibah untuk penanganan 14 ruas jalan senilai Rp 229,5 miliar di Kabupaten Blitar, Provinsi Jawa Timur. Kementerian menyatakan kabar tersebut hoaks alias tidak benar.
Menanggapi pemberitaan tersebut, Sekretaris Jenderal Kementerian PUPR Mohammad Zainal Fatah mengatakan pihaknya tidak pernah memberikan dana hibah untuk penanganan 14 ruas jaringan jalan di Kabupaten Blitar senilai Rp 229,5 miliar.
Dia juga mengungkapkan tidak pernah menandatangani dokumen hibah penanganan 14 ruas jaringan jalan kepada Pemerintah Kabupaten Blitar.
“Kementerian PUPR mengimbau kepada Pemerintah Kabupaten Blitar untuk selalu hati-hati dan melakukan konfirmasi terkait dengan kondisi seperti ini. Kami juga mengimbau kepada masyarakat maupun pengguna media sosial untuk mengabaikan atau tidak perlu menanggapi pemberitaan hoaks tersebut,” ujar Fatah dalam keterangannya, Senin (18/4/2022).