“DKPPP akan segera mendistribusikan cadangan pangan berupa beras dan bahan pokok lain. Sasaran utamanya adalah warga kurang mampu, dan pendistribusiannya akan dilakukan mulai Februari hingga pertengahan Maret,” jelas Sariyanti.
Tak hanya itu, warga juga akan menerima bantuan cadangan pangan dari pemerintah pusat berupa beras sebanyak 10 kilogram per kepala keluarga. Pembagian ini dijadwalkan pada bulan Maret 2025.
“Selain cadangan pangan daerah, pemerintah pusat juga akan memberikan bantuan beras sebanyak 10 kilogram per keluarga, yang akan didistribusikan pada Maret mendatang,” tambahnya.