Kediri, Memo.co.id
Merasa di tipu sahabatnya Faik Munir (31) warga Desa Datengan, Kecamatan Semen mendatangi Polres Kediri Kota, Selasa (2/8). Guna melaporkan Khoirul Huda (40) warga Kelurahan Jamsaren, Kecamatan Pesantren Kota Kediri atas dugaan penipuan dan penggelapan. Pasalnya Sepeda motor dan BPKB Supra X milik Faik dibawa kabur oleh Khoirul.
Peristiwa ini berawal dari peminjaman BPKB milik Faik pada bulan April lalu. Khoirul yang sudah kenal dengan Faik berniat meminjam sejumlah uang. Namun saat itu Khoirul tidak memiliki uang yang bisa dipinjamkan. Dia mengungkapkan jika ingin bisa meminjam BPKB kendaraannya untuk di gadaikan.
Permintaan itu disetujui oleh Khoirul dan meminjam BPKB tersebut untuk digadaikan. Karena sudah kenal dan percaya Khoirul meminjamkan surat kepemilikan kendaraan tersebut.
Selang dua bulan Khoirul kembali menemui Faik. Kedatangan kali ini bukan untuk mengembalikan BPKB kendaraan namun meminjam kendaraan. Dia berdalih meminjam sepeda motor tersebut untuk mengambil BPKB yang digandaikan di sebuah BPR.
Faikpun meminjamkan sepeda motor tersebut karena sudah salih kenal. Khoirul berdalih jika sepeda motor beserta BPKBnya akan dikembalikan sore harinya. Setelah ditunggu hingga malam, Khoirul belum juga mengembalikan sepeda motor tersebut.
Faik menunggu niat baik temannya itu untuk mengembalikan sepeda motornya. Selama dua hari menunggu, Khoirul belum juga mengembalikan sepeda motor tersebut. Merasa menjadi korban penipuan Faik melaporkan kejadian tersebut ke Polres Kediri Kota untuk penyelidikan lebih lanjut.
Kasubbag Humas Polres Kediri Kota AKP Anwar Iskandar mengungkapkan akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian mencapai Rp 6.400.000,-. Untuk melengkapi laporan kepolisian Faik membawa satu lembar kuintansi pembelian sepeda motor sebagai barang bukti.
“Kasus ini sedang ditangani dan saat ini masih dalam proses penyelidikan pihak berwajib,” tegas AKP Anwar. (BS/Wing)