Fajar Agustino, warga Desa Gabru Kecamatan Gurah Kabupaten Kediri, mendekam di penjara POlsek Gurah. Dia masuk penjara karena mencuri cabe di desa tersebut. Fajar Agustino mencuri cabe di kampung itu bersama dua rekannya. Namun, teman temannya kabur setelah dipergoki warga sekitar. Sehingga, dia yang dihajar warga.
Peristiwa tersebut bermula ketika salah satu warga di Desa Gabru Kecamatan Gurah Kabupaten Kediri melihat ada ceceran rumput di penggir jalan. Warga tersebut mencari tahu dan mencari informasi tentang adanya rumput yang ada cabenya.
Setelah ada yang melihat tiga orang membawa karung, mereka mengejarnya. Salah satu pelaku bernama Fajar Agustino tertangkap. Sedang dua temannya berhasil kabur melarikan diri. Fajar akhirnya menjadi sansak warga. Dia dihajar massa di desa tersebut.
Dalam pengakuannya, Fajar Agustino mengaku bahwa dia baru dua kali mencuri cabe di desa gabru. Hasil mencuri dipakai untuk kebutuhan sehari hari. Fajar mengaku ditinggal orangtuanya ke luar negeri. Untuk mencukupi kebutuhan sehari hari, Fajar mengaku kesulitan. Karena ituylah, dia akhirnya nekat mencuri. Hasilnya digunakan untuk makan sehari hari.
Sebagaimana diberitakan Memo sabelumnya, massa di Desa Gabru Kecamatan Gurah Kabupaten Kediri menghajar Fajar karena ketahuan mencuri cabe di desa tersebut. Kini, Fajar harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di depan hukum. ( wing)
[youtube width=”100%” height=”300″ src=”Om3T36Iy-CY”][/youtube]