Meningkatkan Kualitas Pelayanan Jamaah Haji Melalui Profesionalisme Petugas
Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU), Puji Raharjo, memberikan arahan tegas mengenai persiapan operasional haji mendatang dengan menekankan perubahan paradigma kerja yang mendasar. Para calon petugas haji tahun 2026 kini dituntut untuk tidak hanya sekadar menggugurkan kewajiban administratif, melainkan wajib menghadirkan pelayanan yang nyata atau deliver services bagi para tamu Allah. Langkah ini diambil untuk memastikan setiap individu yang tergabung dalam tim operasional memiliki dedikasi tinggi dan empati mendalam dalam mengawal perjalanan ibadah jamaah Indonesia.
Puji Raharjo menggarisbawahi bahwa tantangan penyelenggaraan haji dari tahun ke tahun semakin kompleks, terutama dengan keberagaman profil jamaah yang meliputi lansia dan penyandang disabilitas. Oleh karena itu, mentalitas petugas yang hanya bekerja berdasarkan jam kerja atau prosedur kaku harus segera ditinggalkan. Menurutnya, keberhasilan haji tidak hanya diukur dari lancarnya mobilisasi massa, tetapi dari sejauh mana jamaah merasa terbantu, nyaman, dan terjaga keselamatannya selama berada di Arab Saudi.
Baca Juga: Kecelakaan Tragis di Lokasi Bencana Longsor, Dua Polisi Terhimpit Truk Militer
Dalam visi barunya, Dirjen PHU menginginkan setiap petugas memiliki pemahaman mendalam mengenai tanggung jawab moral di balik seragam yang mereka kenakan. Petugas haji 2026 diharapkan menjadi garda terdepan yang proaktif dalam mendeteksi masalah di lapangan sebelum masalah tersebut membesar. Hal ini mencakup layanan di sektor transportasi, akomodasi, hingga katering. Puji menegaskan bahwa kepuasan jamaah adalah indikator utama yang tidak bisa ditawar lagi dalam evaluasi kinerja nantinya.
Selain aspek mentalitas, proses rekrutmen juga akan diperketat untuk menjaring sumber daya manusia yang kompeten secara teknis dan stabil secara emosional. Kemenag berencana mengintegrasikan sistem pelatihan yang lebih komprehensif, di mana simulasi penanganan krisis menjadi bagian inti dari pembekalan. Dengan demikian, ketika petugas dihadapkan pada situasi darurat di tengah jutaan jamaah dari seluruh dunia, mereka mampu mengambil keputusan yang tepat dan tetap tenang dalam memberikan bantuan.
Baca Juga: Terdakwa Kasus Minyak Goreng Curhat Rumah Tangga Retak Akibat Pertanyaan Penyidik Kejagung
Transformasi layanan ini juga berkaitan erat dengan pemanfaatan teknologi informasi dalam pelaporan kinerja petugas. Setiap tindakan pelayanan yang diberikan akan terpantau melalui sistem digital untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas. Puji Raharjo berharap dengan komitmen kuat untuk memberikan pelayanan yang tulus, citra penyelenggaraan haji Indonesia di mata dunia akan semakin meningkat, sekaligus memberikan rasa aman bagi keluarga jamaah yang menunggu di tanah air.
Sebagai penutup, seluruh jajaran di bawah Direktorat Jenderal PHU diminta untuk menyatukan visi dalam menyongsong musim haji berikutnya. Fokus pada kualitas manusia bukan sekadar tren, melainkan kebutuhan mendesak demi menjaga martabat dan kenyamanan jamaah. Dengan persiapan yang lebih matang dan petugas yang lebih profesional, penyelenggaraan haji tahun 2026 diproyeksikan akan menjadi tonggak baru dalam sejarah layanan publik di lingkungan Kementerian Agama
Baca Juga: Sosok Rochim Ruhdiyanto Tangan Kanan Maidi Yang Dikenal Dengan Julukan AE 1,5
FAQ
Istilah ini merujuk pada kewajiban petugas untuk memberikan pelayanan yang melampaui tugas standar, yakni melibatkan empati, solusi proaktif, dan komitmen tinggi untuk membantu jamaah secara nyata di lapangan.
Hal ini dilakukan untuk merespons meningkatnya jumlah jamaah lansia serta dinamika di tanah suci yang memerlukan petugas dengan kesiapan mental dan fisik yang lebih tangguh dari sebelumnya.
Kemenag akan melakukan evaluasi berkala melalui sistem pelaporan digital, di mana petugas yang tidak memenuhi standar kinerja pelayanan akan mendapatkan catatan serius yang memengaruhi penilaian profesionalitasnya.
Informasi resmi mengenai syarat dan jadwal rekrutmen akan diumumkan oleh Kemenag RI melalui kanal komunikasi resmi, dengan penekanan pada kompetensi, kesehatan fisik, dan integritas calon petugas.












