Menurut Abu Janda, kutipan yang dijadikan bahan laporan tersebut tidak utuh. Pelapor hanya mengambil screenhot bagian tertentu saja, jadi tidak utuh. Apakagi, kasus itu dilaporkan oleh pihak pihak yang di luar kepentingan yakni Natalius Pigai.
“Jadi ketika saya pakai kata evolusi, sebelum kata evolusi ada kata kapasitas. Jadi saya dalam konteks menanyakan Natalius Pigai ‘Sudah selesai belum kapasitas berpikir kau?’,” ucap dia.
Dalam kasus ini, Anu Janda menegaskan bahwa konteks masalah penyebutan kata evolusi tersebut merujuk cara berpikir Pigai. Cara berpikir pijai dianggap belum berkembang.
Abu Janda mengakui jika tuduhan yang disampaikan adalah penghinaan dari cara berpikir Pigai. Seharuasnya, masalah dugaan rasisme itu cukup diselesaikan dengan yang bersangkutan, yaitu Pigai.