Example floating
Example floating
Kabar Daerah

Dinas Sosial Kab. Mojokerto Bekerja Keras Untuk Menginventaris DTKS

×

Dinas Sosial Kab. Mojokerto Bekerja Keras Untuk Menginventaris DTKS

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

[ad_1]

Mojokerto, Memo

Example 300x600

Antisipasi adanya manipulasi data kemiskinan 2021 yang dalam istilah disebut inclusion eror dan eksclusion eror, Camat trowulan hari ini langsung melakukan kunjungan ke salah satu rumah warga yang memang oleh pemerintah desa akan dijadikan usulan untuk data kemiskinan di tahun 2021. Kali ini sasaran kunjungan berada di Desa Beloh, Kecamatan Trowulan Kabupaten Mojokerto. Di rumah Bu Siswanti, Camat Trowulan Try Raharjo Murdianto S.STP.M.AP juga didampingi oleh Kepala Desa Beloh (Kartono) dan petugas verval yang juga melibatkan RT lingkungan setempat.

Dalam kunjungannya, Camat Trowulan banyak memberikan penekanan kepada petugas verval dan juga Kepala Desa agar lebih cermat dalam hal verivikasi data yang memang sudah ada di DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) dan juga lebih memperhatikan warga tidak mampu yang masih belum masuk di DTKS untuk segera diusulkan. Camat Trowulan Try Raharjo Murdianto S.STP.M.AP menyampaikan kepada Kepala Desa Beloh beserta team nya “Saya berharap agar Pak Kades benar-benar memperhatikan warga  tidak mampu agar segera diusulkan di DTKS sebelum 15 Oktober 2020. Dan untuk kedua petugas VerVal juga saya harapkan benar-benar faham terhadap tugas yang dilakukan.” Tuturnya, Selasa (22/9/2020).

Diakui olehnya (Camat Trowulan) bahwa dari 416 ruta (rumah tangga) yang ada di DTKS Desa Beloh saat ini, tidak semuanya adalah warga tidak mampu. Dan bahkan masih dimungkinkan ada banyak warga kategori tidak mampu yang belum masuk di data DTKS. Adanya verivikasi ini dilakukan sebagai dasar pembuktian di lapangan, jika status sosial seseorang itu memang bisa berubah kapan saja. Tidak berhenti sampai di situ. Camat Trowulan juga memberikan pemahaman kepada Ibu Siswanti jika pendataan yang dilakukan team saat ini, bukanlah semata untuk menerima bantuan. Namun pendataan dilakukan agar warga yang memang dalam kategori tidak mampu, bisa masuk dalam data DTKS. Karena data DTKS nantinya akan dijadikan acuan pemerintah, apabila di kemudian hari ada program bantuan.

Kegiatan ini tidak hanya dilakukan di wilayah Kecamatan Trowulan saja. Semua di 18 Kecamatan yang ada di Kabupaten Mojokerto juga melakukan hal yang sama.

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.