Example floating
Example floating
Daerah

Dinas Sosial Kab. Mojokerto Bekerja Keras Untuk Menginventaris DTKS

A. Daroini
×

Dinas Sosial Kab. Mojokerto Bekerja Keras Untuk Menginventaris DTKS

Sebarkan artikel ini

[ad_1]

Mojokerto, Memo

Baca Juga: Akses Baru Gubernur Khofifah Resmikan Jembatan Bubak Mojokerto Simbol Kebangkitan Ekonomi Warga Dan Percepatan Mobilitas Antar Wilayah

Antisipasi adanya manipulasi data kemiskinan 2021 yang dalam istilah disebut inclusion eror dan eksclusion eror, Camat trowulan hari ini langsung melakukan kunjungan ke salah satu rumah warga yang memang oleh pemerintah desa akan dijadikan usulan untuk data kemiskinan di tahun 2021. Kali ini sasaran kunjungan berada di Desa Beloh, Kecamatan Trowulan Kabupaten Mojokerto. Di rumah Bu Siswanti, Camat Trowulan Try Raharjo Murdianto S.STP.M.AP juga didampingi oleh Kepala Desa Beloh (Kartono) dan petugas verval yang juga melibatkan RT lingkungan setempat.

Dalam kunjungannya, Camat Trowulan banyak memberikan penekanan kepada petugas verval dan juga Kepala Desa agar lebih cermat dalam hal verivikasi data yang memang sudah ada di DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) dan juga lebih memperhatikan warga tidak mampu yang masih belum masuk di DTKS untuk segera diusulkan. Camat Trowulan Try Raharjo Murdianto S.STP.M.AP menyampaikan kepada Kepala Desa Beloh beserta team nya “Saya berharap agar Pak Kades benar-benar memperhatikan warga  tidak mampu agar segera diusulkan di DTKS sebelum 15 Oktober 2020. Dan untuk kedua petugas VerVal juga saya harapkan benar-benar faham terhadap tugas yang dilakukan.” Tuturnya, Selasa (22/9/2020).

Baca Juga: Duka Mendalam Bocah 8 Tahun Di Sampang Ditemukan Meninggal Di Bawah Jembatan Usai Dilaporkan Hilang Oleh Pihak Keluarga

Diakui olehnya (Camat Trowulan) bahwa dari 416 ruta (rumah tangga) yang ada di DTKS Desa Beloh saat ini, tidak semuanya adalah warga tidak mampu. Dan bahkan masih dimungkinkan ada banyak warga kategori tidak mampu yang belum masuk di data DTKS. Adanya verivikasi ini dilakukan sebagai dasar pembuktian di lapangan, jika status sosial seseorang itu memang bisa berubah kapan saja. Tidak berhenti sampai di situ. Camat Trowulan juga memberikan pemahaman kepada Ibu Siswanti jika pendataan yang dilakukan team saat ini, bukanlah semata untuk menerima bantuan. Namun pendataan dilakukan agar warga yang memang dalam kategori tidak mampu, bisa masuk dalam data DTKS. Karena data DTKS nantinya akan dijadikan acuan pemerintah, apabila di kemudian hari ada program bantuan.

Kegiatan ini tidak hanya dilakukan di wilayah Kecamatan Trowulan saja. Semua di 18 Kecamatan yang ada di Kabupaten Mojokerto juga melakukan hal yang sama.

Baca Juga: Banjir Berkah Program Spesial Ramadan 1447 H Bank Jatim Iftar Eksklusif KMG Berhadiah Umroh Hingga KPR Bunga 364 Persen Untuk Nasabah