Jombang, Memo
Bidang Prasarana Sarana dan Utilitas Umum Dinas Perumahan dan Permukiman Kabupaten Jombang, merealisasikan pembangunan sarana dan prasarana air bersih (SPAM) di 20 lokasi, tersebar di 9 Kecamatan se Kabupaten Jombang.
Pembangunan sarana dan prasarana tersebut , untuk meningkatkan akses layanan air bersih bagi masyarakat pedesaan khususnya desa tertinggal dan masyarakat pinggiran yang menjadi fokus lokus stunting, kemiskinan ekstrim dan sesuai dokumen RISPAM Kabupaten Jombang.
Bidang Prasarana Sarana dan Utilitas Umum pada tahun 2024 melaksanakan salah satu program untuk mencapai 100% akses air bersih ini melalui Program Dana Alokasi Khusus (DAK) Air Minum Kementrian PUPR.
Akses air bersih yang diharapkan adalah yang memenuhi 4 syarat K (4K), diantaranya :
1.Kualitas : tidak berbau, berasa, berwarna;
2.Kuantitas : mampu memenuhi kebutuhan konsumsi (minum, makan, masak) yang higienis sejumlah 60 lt/dtk/orang (sesuai permenkes);
3.Kontinuitas : ada saat dibutuhkan;
4.Keterjangkauan : jarak maksimal 30 menit setiap pengambilan dan harga terjangkau.
Baca Juga: H+2 Lebaran 1447H/ 2026 M, Volume Penumpang di Wilayah Daop 7 Madiun Pecah Rekor Capai Puluhan Ribu
Di wilayah Kabupaten Jombang masih terdapat banyak lokasi yang merupakan kategori wilayah rawan air bersih, sehingga diberikan alokasi anggaran senilai Rp. 7.927.740.975,00 dari program DAK Air Minum Tahun 2024.
Sasaran dari kegiatan ini adalah terbangunnya sarana dan prasarana air minum/ air bersih yang dapat memenuhi kebutuhan pelayanan dengan jaringan pipa sehingga dapat menambah debit air dan pemasangan sambungan rumah sehingga bisa mencukupi kebutuhan air bersih / air minum daerah setempat.
Baca Juga: Bantah Lakukan Pemukulan Sekdes Dimong Madiun Protes Keputusan Mutasi Sepihak
Penerima manfaat program ini merupakan usulan dari desa yang membutuhkan akses air bersih ini dan sudah melalui proses verifikasi dari kementrian PUPR dan Kementrian Keuangan pada tahun sebelumnya.
Program ini bisa berupa pembangunan SPAM dengan mencari sumber air yang memadai secara kapasitas dengan pengeboran sumur dalam, pembangunan tandon untuk tampungan air sementara, pemasangan pipa jaringan sampai dengan sambungan rumah disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing desa pengusul.
Pekerjaan ini tersebar di 20 lokasi/ desa (9 kecamatan) se Kabupaten Jombang.
Jaringan Distribusi SPAM Dilakukan Swakelola oleh Kelompok Keswadayaan Masyarakat

Untuk kegiatan pengembangan jaringan distribusi SPAM dan sambungan rumah ini dilaksanakan sepenuhnya secara swakelola oleh KKM (Kelompok Keswadayaan Masyarakat) dengan didampingi tenaga fasilitator lapangan (pendamping).
Seluruh jenis pekerjaan telah selesai dilaksanakan sesuai target yang direncanakan meliputi :
1. pembangunan sejumlah 13 sumur pompa;
2. pembangunan 17 buah tandon;
3. pengembangan pipa jaringan distribusi air bersih sejumlah 1.528 unit sambungan rumah;
Saat ini keseluruhan pekerjaan telah selesai dilaksanakan dan telah diuji keberfungsian sarana prasarana yang sudah terbangun oleh KKM serta kelayakan air bersih tersebut oleh tim teknis dari Bidang Prasarana Sarana dan Utilitas Umum Dinas Perumahan dan Permukiman.
Setelah dinyatakan sesuai spesifikasi teknis dan uji kelayakan (hasil laboratorium) maka hasil pekerjaan yang bersifat hibah barang ini diserahkan pada kepala desa dan jajarannya agar dapat dikelola dan dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya untuk pemenuhan kebutuhan dasar warga terhadap air bersih.
Diharapkan agar warga dapat bersama-sama menjaga aset yang sudah mereka bangun dengan sebaik-baiknya sehingga sumber air ini bisa bermanfaat, aman dan lestari. (Farid )












