Example floating
Example floating
Hukum

Diduga Terkait Mafia Migas Riza Chalid, Polisi Diminta Periksa Sahroni Dugaan Provokasi dan Senjata Api

A. Daroini
×

Diduga Terkait Mafia Migas Riza Chalid, Polisi Diminta Periksa Sahroni Dugaan Provokasi dan Senjata Api

Sebarkan artikel ini
Diduga Terkait Mafia Migas Riza Chalid, Polisi Diminta Periksa Sahroni Dugaan Provokasi dan Senjata Api

Jakarta, Memo
Direktur Eksekutif Trust Indonesia, Ahmad Fadhli, menyebut kepergian mantan anggota DPR Fraksi NasDem Ahmad Sahroni ke luar negeri beberapa hari sebelum rumahnya dijarah menimbulkan tanda tanya besar.

Menurutnya, hal itu mengisyaratkan bahwa Sahroni mungkin sudah mendapatkan informasi awal mengenai rencana penjarahan tersebut.

Baca Juga: Waspada Modus Baru Narkoba Cair Dalam Vape Incar Generasi Muda Indonesia

Ahmad Sahroni Diduga Kabur ke Luar Negeri Terkait dengan Dalang Kerusuhan dan DPO Mafia Migas Riza Khalid

Fadhli menduga, Sahroni bahkan sudah memindahkan sejumlah mobil mewah yang tidak diasuransikan ke tempat rahasia, sementara mobil-mobil lain yang dirusak massa adalah mobil yang sudah dilindungi asuransi.

“Bisa jadi Sahroni sudah mendapatkan informasi lebih dulu mengenai massa yang akan menyasar rumahnya dan melakukan penjarahan,” kata Fadhli di Jakarta, sebagaimana dilansir dari Inilah.comm ,Selasa (2/9/2025).

Baca Juga: Kepergok Hendak Cabuli Nenek 82 Tahun, Pria di Gowa Nyaris Diamuk Massa

Dugaan Akses Informasi dan Kepemilikan Senjata

Fadhli menyoroti posisi Sahroni sebelumnya sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR RI yang membawahi institusi Kepolisian, sehingga ia diduga memiliki akses terhadap data sensitif. Ia juga menyebut Sahroni memiliki akses terhadap data pribadi netizen yang mengkritiknya di media sosial, padahal data tersebut seharusnya hanya bisa diakses oleh aparat penegak hukum untuk kasus tertentu.

Lebih lanjut, Fadhli menyinggung temuan senjata api laras panjang di rumah Sahroni. Ia menegaskan, kepemilikan senjata api jenis ini oleh sipil adalah hal serius yang perlu diusut tuntas.

Baca Juga: Bonatua Silalahi Bedah 9 Poin Krusial dalam Salinan Ijazah yang Sempat Dirahasiakan