Nasib tragis menimpa seorang ibu rumah tangga bernama Tiur Ranna Yani Br. Hutabarat. Gara-gara anjing peliharaannya berkelahi dengan anjing milik tetangganya, perempuan ini dimaki dan dianiaya oleh pelaku bersama keluarganya.
Penganiayaan terhadap ibu rumah tangga ini, terjadi di Jalan Kelapa Kemiri Ujung, Tanjung Gusta, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara. Saat itu Tiur mengusir anjing tetangganya karena berkelahi dengan anjingnya, dan menimbulkan suara bising.
Tak disangka, pengusiran anjing tetangga ini, membuatnya harus menderita dianiaya oleh empat pelaku, yakni berinisial DN, YS, YNS, dan WGS. Setelah mengalami penganiayaan, Tiur Ranna melaporkan kejadian itu ke Polrestabes Medan, dengan nomor laporan STLP/2134/X/2021/SPKT Polrestabes Medan.