Example floating
Example floating
Daerah

Di Duga Meyalahgunakan Dana Desa Kades Kalianget DPO

A. Daroini
×

Di Duga Meyalahgunakan Dana Desa Kades Kalianget DPO

Sebarkan artikel ini

[ad_1]

Situbondo,Memo

Baca Juga: Akses Baru Gubernur Khofifah Resmikan Jembatan Bubak Mojokerto Simbol Kebangkitan Ekonomi Warga Dan Percepatan Mobilitas Antar Wilayah

Kepala desa Desa Kalianget, Kecamatan Banyuglugur, Mulyadi, ditetapkan Daftar Pencarian Orang ( DPO ) oleh Kejaksaan Negeri Situbondo, sejak Selasa 8 Oktober 2019 lalu karena diduga menyalahgunakan dana desa (DD).

DPO Mulyadi diduga korupsi penggunaan Dana Desa itu tak koperatif memenuhi panggilan penyidik. Mulyadi tak memenuhi panggilan kejaksaan baik saat berstatus menjadi saksi maupun menjadi tersangka.

Baca Juga:   Hasil Sidak Mendadak Tinjau Pasar Larangan Khofifah Temukan Harga Komoditas Bahan Pokok Di Atas HET Dan Minta Satgas Pangan Segera Bertindak

Menurut Kasi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Situbondo, Berdasarkan hasil audit ditemukan penggunaan DD sebesar 345 juta lebih di Desa Kalianget tak bisa dipertanggung jawabkan.

“Kejaksaan menetapkan Kades Kalianget menjadi DPO, setelah penyidik melakukan berbagai tahapan. Kejaksaan meminta tersangka untuk segera menyerahkan diri, dan selama ini yang bersangkutan tak komoratif memenuhi panggilan kejaksaan,” ujar Reza , Jumat ( 11/10).

Baca Juga: Dansatgas TMMD ke-127 Sekaligus Dandim 0809/Kediri Tinjau Langsung Sasaran Pembangunan di Desa Gadungan

The post Di Duga Meyalahgunakan Dana Desa Kades Kalianget DPO appeared first on Memo Surabaya.