Example floating
Example floating
Daerah

Di Duga Meyalahgunakan Dana Desa Kades Kalianget DPO

A. Daroini
×

Di Duga Meyalahgunakan Dana Desa Kades Kalianget DPO

Sebarkan artikel ini

[ad_1]

Situbondo,Memo

Baca Juga: Gedung Baru Univ Islam Syekh Wasil Al Wasil Kota Kediri Diduga Salahi Bestek, Pejabat Belum Bisa Dikonfirmasi

Kepala desa Desa Kalianget, Kecamatan Banyuglugur, Mulyadi, ditetapkan Daftar Pencarian Orang ( DPO ) oleh Kejaksaan Negeri Situbondo, sejak Selasa 8 Oktober 2019 lalu karena diduga menyalahgunakan dana desa (DD).

DPO Mulyadi diduga korupsi penggunaan Dana Desa itu tak koperatif memenuhi panggilan penyidik. Mulyadi tak memenuhi panggilan kejaksaan baik saat berstatus menjadi saksi maupun menjadi tersangka.

Baca Juga: Sah!! Ahmad Baharuddin Wabup Resmi Dapat SK PLT Bupati Tulungagung

Menurut Kasi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Situbondo, Berdasarkan hasil audit ditemukan penggunaan DD sebesar 345 juta lebih di Desa Kalianget tak bisa dipertanggung jawabkan.

“Kejaksaan menetapkan Kades Kalianget menjadi DPO, setelah penyidik melakukan berbagai tahapan. Kejaksaan meminta tersangka untuk segera menyerahkan diri, dan selama ini yang bersangkutan tak komoratif memenuhi panggilan kejaksaan,” ujar Reza , Jumat ( 11/10).

Baca Juga: YAKUZA MANEGES Den Gus Thuba dengan Tokoh Ormas / LSM Besar di Indonesia Gelar Pertemuan Tertutup Tempati Ruang Khusus Kasatreskrim Polrestabes Surabaya

The post Di Duga Meyalahgunakan Dana Desa Kades Kalianget DPO appeared first on Memo Surabaya.