Sementara Bupati Natuna Wan Siswandi mengatakan, segera mendirikan kantor desa tahun 2023 mendatang. Pasalnya kantor desa merupakan simbol suatu desa di setiap daerah.
“Kita prioritaskan dibangun tahun depan. Tapi itu belum seberapa, karena kantor DPRD Natuna saja sudah 21 tahun tak ada kantor,” kata Wan Siswandi.
Lambannya pembangunan kantor desa disebabkan minimnya anggaran. Pemerintah terus berupaya agar kantor segera berdiri dan terealisasi. Desa Pangkalan Serasa merupakan satu-satunya desa di Kabupaten Natuna yang tidak memiliki kantor.