Fuad , 32 tahun, menderita luka tusuk di punggung. Sedang adiknya bernama MS, 30 tahun ,ditangkap warga perumahan tersebut setelah berusaha kabur meninggalkan kompleks perumahan tersebut. “Tersangka diamankan di Polsek Bekasi Timur,” ujar Kompol Erna Ruswing, Kasubag Humas Polrestro Bekasi Kota, Sabtu (23/12) siang.
Menurut Erna, tersangka datang ke rumah ibu kandungnya di Perumahan Wisma Jaya, Durenjaya, Bekasi Timur. Tak lama berselang datang Fuad, warga Perumahan Darmawangsa, Karang Satria, Sriamur, Tambun Utara, Bekasi.