Example floating
Example floating
Peristiwa

Delapan belas pegawai KPK terpapar COVID-19

A. Daroini
×

Delapan belas pegawai KPK terpapar COVID-19

Sebarkan artikel ini
Delapan belas pegawai KPK terpapar COVID-19
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menginformasikan sebanyak 18 orang pegawainya terkonfirmasi positif COVID-19 berdasarkan hasil tes polymerase chain reaction (PCR).”Berdasarkan informasi yang kami terima, saat ini terdapat 18 orang pegawai berdasarkan hasil tes PCR terkonfirmasi positif COVID-19,” kata Plt. Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Jumat.

Ia mengatakan 18 pegawai itu dalam kondisi baik dan hanya mengalami gejala ringan. Saat ini, mereka melakukan isolasi mandiri di kediaman masing-masing.

Baca Juga: H+2 Lebaran, Meski Ramai dan Padat Situasi Jalan Doho Termasuk Stasiun KA Kediri Tetap Lancar, Begini Penjelasan Polisi

Satgas COVID-19 KPK juga sudah berkoordinasi dengan puskesmas dari domisili masing-masing pegawai tersebut untuk penanganan lebih lanjut.

“Saat ini juga sudah dilakukan langkah-langkah antisipatif penyebaran wabah COVID-19 dengan memperketat prokes (protokol kesehatan) dan penyemprotan disinfektan berkala pada setiap ruang kerja pegawai,” kata Ali.

Baca Juga: Misteri Kematian Bocah di Sukabumi Dugaan Kekerasan Ibu Tiri Hingga Proses Hukum

Selain itu, KPK juga sedang mengevaluasi proporsi pegawai yang bekerja di kantor dan di rumah untuk mengurangi risiko penularan dengan tetap mengedepankan produktivitas kerja.

“KPK saat ini juga sudah melakukan vaksin dosis 3 kepada seluruh pegawainya,” ucap Ali.

Baca Juga: Duka Mendalam Bocah 8 Tahun Di Sampang Ditemukan Meninggal Di Bawah Jembatan Usai Dilaporkan Hilang Oleh Pihak Keluarga

Sebelumnya, KPK telah mengadakan vaksinasi COVID-19 tahap 3 kepada seluruh pegawainya pada 13-14 Januari 2022.