MEMO,Pangkalpinang: Pemilu 2024 di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) semakin mendekati tahap krusial dengan pengumuman perubahan Daftar Calon Tetap (DCT).
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Babel, di bawah kepemimpinan Komisioner Hartati, mengungkapkan perkembangan terbaru dalam proses ini.
Dalam artikel ini, kami akan membahas tahapan-tahapan penting yang telah berlangsung dan menyoroti upaya verifikasi administrasi calon sementara yang tengah dilakukan.
KPU Provinsi Babel Memasuki Tahap Penetapan DCT Pemilu 2024
Tugas Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) telah memasuki fase berikutnya setelah menyelesaikan penerimaan pengajuan perubahan Daftar Calon Tetap (DCT) untuk peserta Pemilu 2024.
Pernyataan ini disampaikan oleh Komisioner KPU Provinsi Babel, yaitu Hartati. Menurut beliau, proses pencermatan oleh partai politik (Parpol) peserta Pemilu telah berlangsung sejak tanggal 24 September hingga 3 Oktober 2023.
Verifikasi Administrasi Calon Sementara Berlangsung Hingga 18 Oktober
“Kami memberikan perpanjangan waktu hingga tanggal 6 Oktober jika terdapat kendala teknis atau hal lainnya,” ungkap Hartati pada hari Minggu, tanggal 8 Oktober 2023.
Hartati juga menjelaskan bahwa dari total 544 Bakal Calon (Bacalon) yang diajukan oleh 18 Parpol, belum ada penetapan DCT yang dilakukan. Penetapan DCT tersebut dijadwalkan akan dilaksanakan pada tanggal 3 November 2023.
“Di tahap ini, kami sedang melakukan verifikasi administrasi terhadap calon-calon sementara. Proses ini akan berlangsung selama 15 hari, mulai dari tanggal 4 hingga 18 Oktober,” tambahnya.
Selama ini, Hartati menegaskan bahwa proses pelaksanaan Pemilu berjalan dengan lancar dan terkendali, tanpa adanya kendala yang signifikan yang dapat mengganggu proses tahapan yang sedang berlangsung.