Selanjutnya, ada juga skema KUR Penempatan Pekerja Migran Indonesia, yang diperkenalkan oleh pemerintah pada Maret 2022. Skema ini mensyaratkan bahwa penerima harus memiliki perjanjian penempatan Pekerja Migran Indonesia dan perjanjian kerja dengan pihak pengguna. Plafon pinjaman yang disediakan adalah paling banyak Rp 100 juta dengan suku bunga 6% efektif per tahun.
Terakhir, ada skema KUR Khusus yang diberikan kepada kelompok yang dikelola bersama dalam bentuk klaster, dengan melibatkan mitra usaha untuk komoditas seperti perkebunan rakyat, peternakan rakyat, perikanan rakyat, industri usaha mikro, kecil, dan menengah, atau komoditas sektor produktif lain yang berpotensi menjadi program KUR Khusus.
KUR Khusus diberikan kepada Penerima KUR sesuai dengan kebutuhan, dengan plafon pinjaman paling banyak mencapai Rp 500 juta untuk setiap anggota kelompok. Suku Bunga/Marjin KUR Khusus sebesar 6% efektif per tahun atau disesuaikan dengan Suku Bunga/Marjin flat/anuitas yang setara.
Dengan adanya berbagai skema ini, Ferry Irawan menyatakan bahwa penyalur KUR, yang terdiri dari lembaga keuangan dan koperasi, telah secara resmi mulai menyalurkan KUR pada tahun ini sejak Februari 2023. Hingga tanggal 28 Agustus 2023, total KUR yang telah disalurkan kepada masyarakat mencapai Rp 147,81 triliun.
“Angka ini setara dengan 49,77% dari target penyaluran KUR tahun 2023 sebesar Rp 297 triliun. Penyaluran KUR tahun 2023 ini telah mencakup 2,70 juta debitur,” kata Ferry Irawan.
KUR Super Mikro hingga KUR Khusus: Ragam Skema Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang Mendukung UMKM
Dalam upaya untuk mendukung pertumbuhan UMKM di Indonesia, pemerintah telah memperkenalkan sejumlah skema KUR yang beragam. KUR Super Mikro menjadi salah satu inovasi terbaru dengan suku bunga yang sangat rendah dan plafon pinjaman yang mencapai Rp 10 juta.
Di samping itu, KUR Mikro dan KUR Kecil memberikan peluang bagi UMKM untuk mengakses pembiayaan dengan berbagai tingkat suku bunga yang berjenjang. KUR Penempatan Pekerja Migran Indonesia dan KUR Khusus juga menjadi opsi bagi mereka yang memiliki kebutuhan khusus dalam pengembangan usaha.
Hingga Agustus 2023, penyaluran KUR telah mencapai Rp 147,81 triliun, mendekati setengah dari target tahunan. Dengan berbagai skema ini, KUR terus mendukung pertumbuhan UMKM di Indonesia, memungkinkan jutaan debitur untuk mewujudkan impian mereka.