Dia menjelaskan, dalam pelaksanaan pengeluaran asimilasi rumah, Rutan Salatiga juga melakukan serah terima dengan Balai Pemasyarakatan Semarang dan pihak kepolisian sebagai pengawas dan pembimbing. “Dalam pengeluarannya kita serahkan langsung kepada pihak keluarga selaku penjamin,” terangnya.
Sementara itu, Fuad salah satu warga binaan yang terjerat perkara penipuan ini mengaku senang mendapat asimilasi rumah. Selain memenuhi persyaratan, Fuad mendapatkan asimilasi rumah lantaran telah banyak berubah selama menjalani masa pidana di Rutan Salatiga.
“Selama ini saya dipercaya untuk mengurus masjid Rutan dan muadzin. Saya berjanji, akan menjadi lebih baik dan tentu saja menjadi pribadi yang lebih baik lagi,” ucapnya.












