Example floating
Example floating
Peristiwa

Dana Penanganan Covid 19 di Nganjuk Sebesar 276 Milyar, Rawan Dikorupsi

A. Daroini
×

Dana Penanganan Covid 19 di Nganjuk Sebesar 276 Milyar, Rawan Dikorupsi

Sebarkan artikel ini

[ad_1]

Baca Juga: H+2 Lebaran, Meski Ramai dan Padat Situasi Jalan Doho Termasuk Stasiun KA Kediri Tetap Lancar, Begini Penjelasan Polisi

Nganjuk, Memo
Dana refokusing untuk penanganan Pandemi Covid 19 di Kabupaten Nganjuk sebesar Rp. 276 Milyar, rawan dikorupsi. Pasalnya, pengawasan alokasi dana untuk penanganan Covid 19 sangat lemah.

Dana refokusing untuk Covid 19 mencapai 276 milyard, hasil relokasi anggaran dari semnua dinas dan satker di lingkungan Pemkab Nganjuk, setelah Pandemi Covid menjadi musibah nasional, bahkan dunia.

Baca Juga: Misteri Kematian Bocah di Sukabumi Dugaan Kekerasan Ibu Tiri Hingga Proses Hukum

Dari beberapa dinas yang anggarannya dipotong adalah Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang atau PUPR Kab Nganjuk. Sebanyak 60 prosen dari Pagu anggaran sebesar Rp 155 milyar, tersedot ke penanggulangan Pandemi Covid 19.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang atau PUPR Kabupaten Nganjuk, Gunawan Widagdo,
refocusing itu berdampak pada sejumlah proyek besar, salah satunya pembangunan proyek Pasar Kertosono yang semula dianggarkan Rp 27 miliar harus direfocusing total. Sehingga pembangunan pasar yang seharusnya selesai tahun ini demi keberlansungan perekonomian rakyat, terpaksa ditiadakan.

Baca Juga: Duka Mendalam Bocah 8 Tahun Di Sampang Ditemukan Meninggal Di Bawah Jembatan Usai Dilaporkan Hilang Oleh Pihak Keluarga

The post Dana Penanganan Covid 19 di Nganjuk Sebesar 276 Milyar, Rawan Dikorupsi appeared first on Memo Kediri |.

Source link

The post Dana Penanganan Covid 19 di Nganjuk Sebesar 276 Milyar, Rawan Dikorupsi appeared first on Berita Memo.

[ad_2]

Source link