Example floating
Example floating
Peristiwa

Dalam Sehari, Satnarkoba Polresta Kediri Ringkus Dua Pengedar Sabu

A. Daroini
×

Dalam Sehari, Satnarkoba Polresta Kediri Ringkus Dua Pengedar Sabu

Sebarkan artikel ini

[ad_1]

Kediri, Memo

Baca Juga: YAKUZA MANEGES Den Gus Thuba dengan Tokoh Ormas / LSM Besar di Indonesia Gelar Pertemuan Tertutup Tempati Ruang Khusus Kasatreskrim Polrestabes Surabaya

Unit Opsnal Sat Narkoba Polresta Kediri dibawah kendali Kanit Opnal Ipda STjatur Satrio Utomo berhasil menangkap 2 pelaku pengedar narkoba jenisa sabu sabu. Keduanya Warga Kelurahan Kampung Dalem Kecamatan/Kota Kediri, Rio Yanuar Effendi (41) dan Achmad Andi Pranata (27) asal Desa Tegalan Kecamatan Kandat Kabupaten Kediri.

Keduanya, ditangkap personel Sartresnarkoba Polresta Kediri, karena telah terbukti memiliki narkotika golongan I jenis sabu.

Baca Juga: H+2 Lebaran, Meski Ramai dan Padat Situasi Jalan Doho Termasuk Stasiun KA Kediri Tetap Lancar, Begini Penjelasan Polisi

Penangkapan kedua pelaku tersebut berawal setelah personel Satresnarkoba menerima informasi bahwa ada tindak pidana penyalahgunaan narkotika golongan I jenis sabu di seputaran Kelurahan Dandangan Kecamatan/Kota Kediri.

“Berdasarkan informasi tersebut, personel segera menyelidiki di lokasi tersebut. Setelah penyelidikan, akhirnya anggota berhasil menangkap Rio di pinggir Jalan Joyoboyo Kelurahan Dandangan Kecamatan/Kota. Penangkapan dilakukan pada Minggu (14/6/2020) sekitar pukul 20.30 WIB, “jelas Kasubbag Humas Polresta Kediri, AKP Kamsudi, Senin (15/6/2020).

Baca Juga: Misteri Kematian Bocah di Sukabumi Dugaan Kekerasan Ibu Tiri Hingga Proses Hukum

Setelah menggeledah pelaku, kata AKP Kamsudi, personel menemukan barang bukti berupa serbuk kristal putih yang diduga narkotika golongan I jenis sabu di dalam plastik klip bening, dengan berat 0,29 gram. Pelaku pun segera dibawa ke Mapolresta Kediri untuk pemeriksaan lebih lanjut.