Memo.co.id ( MADIUN ) Dinas pendidikan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Madiun, Jawa Timur telah memperbaiki 83 gedung sekolah dasar yang mengalami kerusakan. Sumber pendanaan dari Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2015
“Untuk tahun ini ada 83 lembaga sekolah dasar yang diperbaiki. Rata-rata pengerjaanya dimulai tanggal 16 Oktober 2015 hingga akhir Desember ,” kata Kepala Dinas Pendidikan kabupaten Madiun melalui Kasi Sarana dan Prasarana, Dinas Pendidikan Kabupaten Madiun Andrianto, selasa 9/02/16
Menurut dia, selain 83 sekolah yang rusak, perbaikan juga dilakukan pada ruang perpustakaan sekolah dasar serta pengadaan alat peraga di sekolah yang telah ditunjuk.
“Anggaran yang digunakan untuk perbaikan bangunan serta fasilitas sekolah tersebut mencapai 12.662.152.400 miliar dari Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2015” lanjut Adrianto.
Andrianto menambahkan, untuk perbaikan ruang kelas tahun 2016 Dinas Pendidikan Kabupaten Madiun akan mengajukan perbaikan sebanyak 253 ruang kelas dengan anggaran mencapai Rp11 miliar.
Pengajuan anggaran perbaikan itu disampaikan ke Kementerian Pendidikan melalui anggaran Bantuan Sosisal (Bansos) dan Dana Alokasi Khusus .
Menurut salah seorang kepala sekolah di kecamatan Saradan Syaidi mengatakan “Alhamdulilah meski dengan waktu yang mepet akhirnya kami bisa menyelesaikan kegiatan tersebut sesuai ketentuan yang telah ditetapkan,dan yang terpenting semua berjalan dengan baik.” (Dhanny)