“Saat kami melakukan lidik diseputaran TPI Brondong. Kami mengetahui salah satu pelaku (Wahyu Pradana) sedang berada diwarung kopi, kemudian kami amankan, ” ungkapnya.
Sementara itu Kasatreskrim Polres Lamongan AKP Wahyu Norman Hidayat mengatakan, setelah kami interograsi pelaku mengakui telah melakukan pencurian sepeda motor (curanmor) di 4 TKP serta pencurian emas & BPKB bersama tiga pelaku yang hingga sekarang melarikan diri DPO.
“Pelaku juga mengakui bahwa sepeda motor serta emas yangg dicuri telah dijual oleh salah satu pelaku di daerah Probolinggo, ” pungkasnya.(pra)
The post Curi di Empat TKP , Satu Diringkus Tiga DPO appeared first on Memo Surabaya.
[ad_2]












