Example floating
Example floating
Metropolis

Covid 19 di Jatim Tambah Parah, 20 Kabupaten/Kota Masuk Zona Merah

×

Covid 19 di Jatim Tambah Parah, 20 Kabupaten/Kota Masuk Zona Merah

Sebarkan artikel ini
Covid 19 di Jatim Tambah Parah, 20 Kabupaten/Kota Masuk Zona Merah
Covid 19 di Jatim Tambah Parah, 20 Kabupaten/Kota Masuk Zona Merah
Example 468x60

Sementara itu, per Selasa (6/7/2021), jumlah kasus COVID-19 di Jatim bertambah 1.808 kasus. Sehingga, kasus kumulatif kasus COVID-19 di Jatim ada 182.076 kasus.

Untuk tambahan pasien COVID-19 yang sembuh tercatat sebanyak 1.077 orang dengan kumulatif pasien sembuh ada 156.444 orang.

Sedangkan kasus aktif yang masih dirawat hingga isolasi mandiri terdapat 12.494. Sedangkan untuk pasien yang meninggal akibat positif Covid-19, ada tambahan 122 pasien. Sedangkan total pasien meninggal tercatat 13.138 pasien.

Untuk menekan laju penyebaran COVID-19, Pemprov Jatim menerapkan PPKM Darurat di 38 kabupaten/kota mulai tanggal 3-10 Juli 2017. Sebanyak 27 daerah masuk penilaian level tiga dan 11 daerah lainnya menyandang status level empat.

Daerah yang menyandang status level tiga sesuai Instruksi Mendagri Nomor 15 Tahun 2021 adalah Kabupaten Tuban, Trenggalek, Situbondo, Sampang, Ponorogo, Pasuruan, Pamekasan, Pacitan, Ngawi, dan Nganjuk. Lalu, Kabupaten Mojokerto, Malang, Magetan, Lumajang, Kediri, Jombang, Jember, Bondowoso, Bojonegoro, Blitar, Banyuwangi, Bangkalan, Sumenep, Kabupaten Probolinggo, Kota Probolinggo, dan Kota Pasuruan.

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.