Karawang, Memo.co.id~
Kabar Pemekaran Kecamatan Cikampek yg akan memisahkan diri dari Kabupaten Karawang semakin santer. Direncanakan, rencana pembentukan Cikampek sebagai daerah tingkat II di kabupaten Jawa Barat akan melibatkan empat kecamatan, sebagai wilayah administratif. Diantaranya, Cikampek, Purwasari, Kota Baru & Tirta Mulya.
Dalam keteranganya, Ketua Presedium Pemekaran Kota Cikampek Hj Nandang Saefudin Enju pd hari Sabtu 29/7/2017 mengatakan, pembentukan kota administratif sebagai upaya untuk melayani masyaraat lebih cepat.
” Kami sudah jalan utk menggarap Cikampek menjadi Kota, denghan mempersiapkan wilayahnya ada 4 Kecamatan,yaitu Kecamatan Cikampek,Kota baru,Tirta mulya,Purwasari. Setidaknya, 4 Kecamatan ini sangat berpeluang utk menjadi Kota,nanti . Berkasnya akan kami sampaikan ke Bupati Karawang sebagai Induknya & kalau Masyarakat menghendaki mekar,seharusnya Bupati menyetujui”.
Dukunganpun datang dari Tokoh Muda Humas Karang Taruna Kecamatan Kota baru Ade Trisna menjelaskan”,Alasan Karang Taruna Kecamatan Kota baru mendukung Pemekaran Kota Cikampek yakni agar Pelayanan kepada Masyarakat akan semakin lebih baik”.
Koresponden : Diyanto Comal