“Setelah Jasum mencurigai apa yang telah dilakukan Jessica didalam kamar yang sedang berdua’an dengan lelaki yang bukan suaminya, seketika itu langsung pintu kamar didobrak,”terang Kapolsek Palang AKP Murni Kamariyah.
Apes menimpa mereka berdua setelah pintu kamar didobrak, Jasum menangkap pelaku Rangga yang telah indehoi dengan wanita bahenol itu. Beberapa saat kemudian, suami Jessica datang dan terjadi pertengkaran. Karena sama sama emosi, mereka dibawa ke perangkat desa.
Lebih lanjut kata Murni Kamariyah, setelah pelaku diserahkan ke parangkat desa, oleh perangkat langsung menghubungi Bhabinkamtibmas Desa Cendoro Brigadir Hendri Saswito. Dan langsung diamankan ke Polsek Palang, Polres Tuban, Polda Jawa Timur.
Setelah dilakukan pemeriksaan oleh petugas Polsek Palang dengan mendatangkan para saksi, pada selasa (07/02/2017) kemarin, Topn mengurungkan niatnya untuk melanjutkan kasus tersebut. (ain)