Selain itu, sebagai pemilik usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang terdaftar di Dinas Koperasi, Usaha Mikro, dan Perdagangan (Dinkopukm) Purbalingga, Catur juga mendapatkan kemudahan dalam hal legalitas usahanya.
“Terima kasih atas bantuan yang sangat berarti, terutama dalam hal legalitas dan pelatihan kewirausahaan,” tambahnya. (rs/spj)
Kisah sukses Catur Pratama sebagai pengusaha makanan ringan menginspirasi banyak orang.
Dengan inovasi menggunakan tepung beras sebagai bahan utama, ia telah menciptakan manco ketan yang semakin populer di pasaran.
Peralatan sederhana di rumahnya menjadi modal awal yang memberinya keuntungan dalam bisnis ini.
Dukungan dari pelatihan dan legalitas usaha yang diberikan oleh Pemerintah Kabupaten Purbalingga juga membantu Catur dalam mengembangkan bisnisnya.
Catur berharap dapat terus berkembang dengan memiliki peralatan produksi yang lebih modern.
Keberhasilan Catur Pratama adalah contoh nyata bahwa dengan semangat dan kerja keras, usaha mikro dapat berkembang menjadi bisnis yang sukses dan bermanfaat bagi masyarakat.