Example floating
Example floating
KEDIRI RAYAPeristiwa

Camat Purwoasri dan Pejabatnya Kena ‘OTT THR’ Oleh Bupati Kediri

A. Daroini
×

Camat Purwoasri dan Pejabatnya Kena ‘OTT THR’ Oleh Bupati Kediri

Sebarkan artikel ini

Kediri, Memo |

Camat Purwoasri dan pejabatnya kena OTT. Operasi Tangkap Tangan dilakukan Bupati Kediri Hanindhito Himawan terhadap pejabat di lingkungan Pemkab Kediri, karena terlibat pungli ( pungutan liar ). Barang bukti berupa uang sebesar Rp. 15 juta, diperoleh dari seluruh kepala desa di Kec Purwoasri, yang diambil dari Dana Pendapatan Asli Desa .

Baca Juga: Sengketa Proyek Alun-alun Masuk Babak Baru, Selisih Pembayaran Rp 9 M Lebih  Ditolak Kontraktor, begini pernyataan Kadis PUPR Kota Kediri

Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana, memberikan sangsi seorang oknum Camat Berserta Staf dari posisi jabatannya. Keduanya terbukti melakukan pungutan liar yang digunakan untuk Tunjangan Hari Raya saat dilakukan sidak.

Sidak Bupati Sekaligus Operasi Tangkap Tangan di Balai Desa Ketawang, Amankan Uang Hasil Pungli


Dalam sidak tersebut, Bupati Kediri mendapati secara langsung atau Operasi Tangkap Tangan (OTT), yang dilakukan di Balai Desa Ketawang Kecamatan Purwoasri Kabupaten Kediri, pada tanggal 5 Mei 2021, dengan berhasil mengamankan uang tunai sejumlah Rp 15 juta, yang terkumpul dari 15 Desa.

Baca Juga: Laksanakan Tugas Kemanusiaan, Babinsa Koramil 02 Pesantren / Kodim 0809 Kediri Amankan dan Evakuasi ODGJ di Kelurahan Tempurejo

Hal tersebut diungkapkan oleh Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana, saat melakukan pres reles, hasil Operasi Tangkap Tangan (OTT), di pendopo Kabupaten Kediri, Sabtu (15/5/2021).

Camat dan Kasi PMD Diduga Lakukan Pungli

Dalam relesnya, Bupati Kediri yang didampingi Kepala Inspektorat Nono Sukardi dan juga Kepala BKD Solikin, menjelaskan, pungutan liar yang dilakukan oleh oknum Camat dan Kasi PMD Purwoasri tersebut, dengan meminta kepada setiap desa, menyetor uang Rp 1 juta rupiah.

Baca Juga: Pasca Insiden Pengendara Sepeda Motor Tertemper KA Brantas di Perlintasan JPL 265 KM 172+762 Petak Jalan Kras–Ngadiluwih,PT KAI Daop 7 Madiun Ingatkan Rambu Tanda Dahulukan Laju KA

Hingga terkumpul uang sebesar Rp 15 juta rupiah dari 15 Desa, rencananya uang tersebut akan disetor kepada Camat Purwoasri untuk keperluan Tunjangan Hari Raya.