Example floating
Example floating
Kabar Daerah

Cah Blitar Jualan Jajan di Alun alun Nyambi Dagang Narkoba

×

Cah Blitar Jualan Jajan di Alun alun Nyambi Dagang Narkoba

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

sulistyo

Gresik, Memo
Kalau pagi, pekerjaannya jualan jajan di Alun alun, Sedang malam hari, jualannya adalah narkoba jenis pil koplo. Sulistyo ( 21) warga Desa Ngeni Kecamatan Wonotirto Kabupaten Blitar, ditangkap polisi karena terlibat peredaran narkoba jenis pil koplo, kemarin di Alun alun Gresik.
Tertangkapnya pemuda tersebut karena faktor apes saja. Sebelum diringkus polisi, Sulistyo dan temannya terlibat cek ck di depan Majid Alun alun Kabupaten Gresik. Tidak jelas, maslah apa yang melatar belakangi kedua sahabat itu hingga gegeran di jalan umum.
Saat itu,m ada petugas patroli lewat. Karena curiga ada tindak kriminal, petugas turun dan melerainya. Namun, saat petugas melerai, sempat curiga tentang masalah yang digegerkan. Apalagi, ketika polisi mendekat, Sulistyo malah menyembunyikan sesuatu dari tangannya. Kecurigaan polisi terkait benda terlarangpun tidak bisa diremehkan.
Kanit Reskrim Polsek Gresik, Iptu Suparmin kepada wartawan menceritakan Sulistyo setiap hari jualan jajan di alun alun bersama saudaranya. Kalau melam, sering membawa pil koplo untuk dijual ke pelanggan pelanggannya. Kebetulan, teman yang menjadi pelanggan tersebut lagi cek cok saat ada polisi lewat. Karena pemuda Blitar tersebut kelihatan gugup, dan tangannya terus menyembunyikan barang, polisi mengamati dan meminta paksa barang haram itu.
Seketika itu juga, dia digiring ke Mapolres Gresik untuk dimintai keterangan. Teman cek cok yang diduga membeli barang itu juga dibawa ke kantor polisi utuyk dimintai keterangan sebagai saksi. Sedang Sulistyo langsung dijebloskan ke penjara karena terbukti kedatapan membawa pil koplo.Barang bukti berupa 150 pil koplo yang didapat dari Sulistyo dijadikan barang bukti.
“Tersangka ini kalau pagi membantu saudaranya berjualan jajan di Alun-alun. Malamnya, dia berjualan pil koplo sebagai sampingan. Mungkin dia menganggap kawasan ini sepi dan tidak diawasi polisi, jadi merasa leluasa menjalankan bisnis itu,” sambungnya.
Sementara, pengakuan tersangka Sulistio, bahwa niat menjual obat terlarang hanya untuk tambahan biaya hidup, sebab selama berjualan jajan di Alun-alun Gresik, hasilnya kurang cukup untuk kebutuhan makan sehari-hari.
“Sampingan pak. Tidak tiap hari ada yang beli. Jualan jajan yo sepi. Sekarang jualan diliburkan, ada penilaian Adipura,” kata Sulistio. ( ed )

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.