Jonni menambahkan, kecelakaan berawal saat kendaraan itu melintas di lokasi kejadian. Bus angkutan umum dengan nomor polisi BK 7451 TL yang dikemudikan Hamonangan Saragih warga Pematangsiantar, melaju dengan kecepatan tinggi dari arah Perdagangan menuju Kota Pematangsiantar.
“Saat berupaya mendahului kendaraan di depannya, bus menabrak lubang dan oleng ke kanan, kemudian menabrak pohon sawit di sisi jalan, hingga kendaraan bagian depan ringsek,” sebut Jonni.
Untuk proses hukum lebih lanjut, bus dan pengemudinya diamankan di Satlantas Polres Simalungun.