Memutus Mata Rantai KKN
Langkah ini diapresiasi sebagai upaya nyata memutus mata rantai praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) yang kerap membayangi proses penempatan jabatan di berbagai daerah. Bupati menjelaskan bahwa setiap calon pejabat telah melalui proses seleksi yang ketat dan objektif, melibatkan tim Baperjakat (Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan) serta mempertimbangkan kebutuhan organisasi.
“Kami ingin memastikan bahwa setiap pejabat yang menduduki posisi adalah individu yang benar-benar cakap dan berintegritas. Bukan karena kedekatan atau adanya transaksi di belakang layar,” imbuhnya.
Baca Juga: Syawalan 1447 H di Ponpes Wali Barokah, Dandim 0809/Kediri Pesankan Ini
Kebijakan “pelantikan tanpa mahar dan nol rupiah” ini disambut baik oleh masyarakat dan berbagai elemen di Tulungagung. Hamzah Abdilah dari divisi hukum Aliansi Jurnalis Tulungagung (AJT) mengungkapkan harapannya. “Ini adalah langkah maju yang harus terus dipertahankan. Jika semua pejabat dipilih berdasarkan meritokrasi, pelayanan publik pasti akan jauh lebih baik.” Katanya.
Menurutnya Komitmen ini sangat krusial. Tantangannya adalah bagaimana menjaga konsistensi dan membangun sistem yang tahan terhadap godaan praktik ilegal di masa mendatang.
Seperti diketahui Pemerintah Kabupaten Tulungagung berkomitmen untuk terus memperketat pengawasan internal dan mengajak partisipasi aktif masyarakat. Saluran pengaduan akan selalu terbuka bagi siapa saja yang menemukan indikasi praktik menyimpang dalam proses kepegawaian.
Dengan terealisasinya janji pelantikan pejabat tanpa mahar dan nol rupiah, Bupati Gatut Sunu berharap dapat semakin meningkatkan kualitas pelayanan publik dan mewujudkan visi Tulungagung sebagai daerah dengan tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel.












