Example floating
Example floating
Daerah

Bupati Situbondo Larang Mobdin Dipakai Keperluan Mudik Untuk Lebaran

A. Daroini
×

Bupati Situbondo Larang Mobdin Dipakai Keperluan Mudik Untuk Lebaran

Sebarkan artikel ini

[ad_1]

Situbondo MEMO
Larangan menggunakan mobil dinas(mobdin) digunakan untuk kepentingan mudik lebaran Bupati Situbondo Bupati Dadang Wigiarto mengatakan berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 87 Tahun 2005, tentang pedoman pelaksanaan peningkatan efesiensi, penghematan da disiplin kerja nqgi seluruh ASN dilingkungan Pemkab Situbondo Jawa timur di larang membawa mobil Dinas. Bila itu di langgar Dadang mengaku akan menindak tegas memberikan Sanksi.

Baca Juga: Respon Aduan Masyarakat, Saluran Irigasi di Kelurahan Ngampel Sepanjang 115 Meter Langsung Direhab Pemkot Kediri

“Sudah ada aturannya gk boleh bawa mobil dinas untuk mudik lebaran atau kepetingan kebaran, bila pejabat di lingkungan Pemkab Situbondo, ditemukan menggunakan kendaraan plat merah pada masa cuti bersama lebaran, kami akan memberikan sanksi tegas kepada pejabat tersebut, sesuai dengan peraturan yang berlaku,” tegasnya, Jumat, (31/5/2019) kemarin.

Menurut Dadang, dengan dasar peraturan Kemenpan RI tersebut, kami melarang para pejabat di lingkungan Pemkab Situbondo, menggunakan mobil dinas untuk mudik lebaran.

Baca Juga: Duka Mendalam Bocah 8 Tahun Di Sampang Ditemukan Meninggal Di Bawah Jembatan Usai Dilaporkan Hilang Oleh Pihak Keluarga

The post Bupati Situbondo Larang Mobdin Dipakai Keperluan Mudik Untuk Lebaran appeared first on Memo Surabaya.

[ad_2]

Source link

Baca Juga: Banjir Berkah Program Spesial Ramadan 1447 H Bank Jatim Iftar Eksklusif KMG Berhadiah Umroh Hingga KPR Bunga 364 Persen Untuk Nasabah