[ad_1]
Situbondo, Memo
Bupati Situbondo, Dadang Wigiarto melantik 115 Kepala Desa hasil Pilkades serentak 23 Oktober lalu. Satu kepala desa gagal dilantik karena masih bersengketa di Pengadilan Negeri Situbondo.
Ditemui usai pelantikan di GOR Baluran Situbondo, Bupati Dadang Wigiarto meminta para Kades yang baru dilantik, agar bekerja keras untuk memajukan desa. Saat ini masih tercatat sepuluh desa di Situbondo menyandang status tertinggal.
Dadang Wigiarto menambahkan, sepuluh desa tersebut paling banyak berada di wilayah barat, yaitu Kecamatan Mlandingan dan Suboh.
Dadang memberi batas waktu dua tahun agar kades terpilih segera mengeluarkan status desa tertinggal menjadi desa berkembang.
Menurut Dadang, sepuluh desa berstatus tertinggal itu disebabkan karena beberapa faktor, yaitu ketahanan sosial, ekonomi, dan ketahanan lingkungan. Tiga aspek itu harus benar-benar menjadi prioritas kepala desa.
The post Bupati Situbondo lantik 115 Kades Terpilih, Di Harap Bisa Memajukan Desa appeared first on Memo Surabaya.
[ad_2]
Source link