Kediri, Memo |
Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana atau akrab disapa Mas Dhito menyampaikan bahwa sebelumnya ia, sudah mengeluarkan surat edaran untuk agar tidak ada pungutan liar di Kabupaten Kediri.
Baca Juga: Kekayaan Alam Jawa Timur: Daerah Penghasil SDA Lengkap
“Pada tanggal 15 Maret 2021, saya sudah keluarkan surat edaran yang isinya agar tak ada lagi pungutan liar di Kabupaten Kediri,” jelas Mas Dhito.
Masih kata Dhito bahwa dirinya sebelumnya sudah mendapat laporan dari masyarakat tentang adanya praktik pungutan liar. Seperti di beberapa objek wisata desa yang ada di Kabupaten Kediri.
Baca Juga: DPR Desak BPOM Razia Kurma Berpengawet Selama Bulan Ramadhan
Oleh sebab itu Mas Dhito mengimbau pihak – pihak yang melakukan pungutan liar untuk segera menghentikan.












