
Bojonegoro, memo.co.id
Baca Juga: Bupati Bojonegoro Tekan Proyek Profesional 100 Persen Tanpa Intervensi Orang Dalam
Bertempat di Aula Angling Dharma milik pemerintah Kabupaten, pada Jumat (24/02/2017) sekitar pukul 08.00 WIB, Bupati Bojonegoro Drs.H. Suyoto MSi, melakukan pengukuhan Tim Saber Pungli Kabupaten Bojonegoro.
Hadir dalam pengukuhan Tim Saber Pungli Tersebut, Selain Kapolres Bojonegoro AKBP Wahyu S Bintoro, SH, SIK, MSi, Ketua DPRD, Dandim 0813, jajaran Forpimda dan Camat serta Kepala Desa di lingkup Pemkab Bojonegoro.
Kapolres yang mendapat kehormatan memberikan sambutan menyampaikan, bahwa dasar dari pembentukan tim UPP kabupaten adalah adanya perpres No. 87 tahun 2016, selain di pusat juga propinsi sampai kabupaten.
“Adapun tugas dari tim unit pemberantasan pungli adalah melakukan pemberantasan pungli secara efektif dan efisien dengan mengoptimalkan personel, satker, sarana dan prasarana yang ada pada semua dinas instansi terkait, Yang memiliki Fungsi antara lain intelijen, pencegahan, penindakan dan yustisi. Sasarannya adalah seluruh sentra pelayanan publik.
“Saya harapkan Satgas UPP ini kompak dan solid, sehingga betul-betul berhasil dan berdayaguna dalam pemberantasan pungli di Kabupaten Bojonegoro,”, ucap Kapolres.
Dalam sambutannya, Bupati Bojonegoro mengucapkan selamat kepada tim yang telah dikukuhkan. Selain itu juga, Bupati menyarankan bahwa tim saber pungli membuka serta memantau semua informasi baik lewat radio, dialog publik, lewat jaringan sosial mengenai keluhan masyarakat, sehingga dapat menutup semua pintu korupsi, gratifikasi serta pungli.












