[ad_1]
Situbondo, Memo
Isolasi terbatas di intruksikan oleh Bupati Situbondo, Dadang Wigiarto, meminta kepada seluruh Kepala Desa melakukan isolasi untuk mencegah kian meluasnya penyebaran virus Covid-19.
Bupati juga mengingatkan masyarakat, agar tetap menjaga physical distancing atau jaga jarak kontak fisik.
Secara teknis kepala desa bisa melibatkan Babinsa dan Bhabinkabtibmas memberlakukan sistem isolasi terbatas. Bagi desa yang hanya memiliki satu jalur pintu masuk akan sangat mudah melakukan pemantauan. Namun bagi desa yang memiliki banyak pintu masuk, kepala desa tinggal memilih perioritas pintu masuk yang akan di pantau.
Dadang meminta Kepala Desa bersikeras untuk membatasi berkumpulnya masyarakat. Melalui gerakan isolasi terbatas ini setiap Kepala Desa mulai mencatat keluar masuknya warga, baik dari luar ke dalam maupun dari dalam yang ingin bepergian keluar.
“Untuk Kepala Desa yang memiliki akses ke jalan raya pantura diminta memantau warung-warung yang berada di jalur pantura bersama pihak Kecamatan. Camat bersama Kades harus mengedukasi pemilik warung, agar tetap menjaga jarak aman serta menggunakan masker jika melayani pembeli, terutama bagi pengendara yang transit berasal dari luar kota,” tegas Dadang, Selasa (31/3/2020).