NTT, Memo |
Bupati Alor, Nusa Tenggara Timur, Amon Djobo menyesalkan sikap DPP PDI-P yang ‘main pecat’ atau menarik dukungan terhadap dirinya. Terlebih lagi, pencabutan dukungan hanya didasarkan pada potongan video yang beredar luas di publik.
Baca Juga: Umi Sjarifah, Pemred Media Sudut Pandang Raih Anugerah INDOPOSCO atas Dedikasi Jurnalistik
Meski begitu, kata Amon, pencabutan rekomendasi dan dukungan tersebut adalah hak PDI Perjuangan. Menurut Amon yang telah menjabat selama dua periode itu, pencabutan dukungan tersebut tidak memengaruhi jabatan bupati yang saat ini sedang diembannya.
Sebab, kata dia, walaupun pencabutan tersebut dilakukan, ada 14 kursi di DPRD Alor yang masih mendukung posisinya sebagai kepala daerah. Dukungan dari 14 kursi di DPRD tersebut menguatkan dirinya untuk terus enngabdiukan diri di Kabupaten Alor, NTT.
Baca Juga: Kecelakaan Tragis di Lokasi Bencana Longsor, Dua Polisi Terhimpit Truk Militer
Buntut sikap Bupati Alor Amon Djobo yang memarahi petugas dari Kementerian Sosial dan marah terhadap Menteri Sosial Tri Rismaharini atau Risma, membuat PDI Perjuangan geram. Partai tersebut telah resmi menarik dukungannya yang diberikan pada Pilkada 2017 lalu.
Penarikan dukungan itu disampaikan melalui surat pencabutan rekomendasi dan dukungan. Pada intinya, surat itu dikatakan bahwa Amon telah melakukan tindakan tidak terpuji dengan melakukan pengusiran kepada pegawai Kementerian Sosial.
Baca Juga: Terdakwa Kasus Minyak Goreng Curhat Rumah Tangga Retak Akibat Pertanyaan Penyidik Kejagung
“Sdr. Drs Amon Djobo sebagai Bupati Alor yang tidak memahami tata kelola pemerintahan dalam hal koordinasi penyelenggaraan pemerintahan dari tingkat pusat hingga daerah. Maka, DPP PDI Perjuangan telah melakukan evaluasi selama kepemimpinan Bupati Alor tersebut,” demikian bunyi surat DPP PDIP mengenai pencabutan rekomendasi kepada Amon Djobo. ( ed )












