Banyuwangi, Memo|
Bulan puasa pesta sabu. Bulan puasa penuh berkah, oknum polisi, oknum kepala desa dan pengusaha, mencari berkas dengan caranya sendiri. Mereka bertiga pesta sabu sabu di rumah oknum polisi, di Perumahan Berlian Citra Kertanegara, Kelurahan Kebalenan, Banyuwangi. Ketikanya terciduk ketika jam 23.00 WIB, saat warga sekitar masih senang senangnya di dalam masjid.
Oknum polisi berisial RR itu, berdinas di Polres Banyuwangi , sedang pengusaha tersebut adalah bos benur, berisial WW . sedang oknum kepala desa di Kecamatan Wongsorejo tersebut berisial MH. Diduga, MH adaslah kepala desa di Desa Watukebo. Penangkapan terhadap ketiganya, berdasar informasi dan laporan dari warga sekitar.
Informasi beredar, warga melaporkan adanya kasus transaksi benur secara illegal. Namun, petugas Polres Banyuwangi menemukan fakta baru, tentang aktifitas mereka dalam melakuakn pesta sabu sabu. Pesat sabu dilakukan di rumah oknum polisi berisial RR. Petugas langsung menggelandang mereka bertiga ke Mapolres, untuk dimintai pertajnggungjawaban hukum.
Kronologis Penangkapan
Sumber Memo, mengatakan, penangkapan tersebut bermula laporan warga tentang transaksi jual beli benur secara ilegal. Transaksi melibatkan bos penur. Pengusaha tersebut, dikenal dekat dengan oknum polisi dan selalu menjalankan aktifitas bisnis nya dnegan oknum kepala desa di kecamatan Wongsorejo.
Penangkapan itu terjalin pada hari Kamis malam( 15/ 4/ 2021). Penangkapan berasal dari informasi warga terdapatnya bisnis jual beli benur dengan cara ilegal yang dilakukan WW.
Dari data itu, anggota Pidsus Polresta Banyuwangi mengikuti WW buat menemukan barang bukti. Kurang lebih satu jam melaksanakan pengintaian, WW masuk ke rumah RA yang terletak di Perumahan Berlian Citra Kertanegara, Kelurahan Kebalenan, Banyuwangi.
Dikala penangkapan, oknum polisi ini tidak sendiri. Nyatanya 2 orang temannya pula ikut diciduk. Mereka merupakan MH yang tidak lain seseorang Kepala Dusun Watukebo, Kecamatan Wongsorejo. Dan, satu orang lain bernama samaran WW wiraswasta serta bos benur.
Sebab RA ialah anggota Polri, para personel Pidsus berkoordinasi dengan Bagian Provos dan Panimal( Propam) Polresta Banyuwangi. Pas pada jam 23. 00 Wib, para personel gabungan itu langsung menggerebek rumah RA.
Betul saja, di tempat itu berlangsung acara bersama. Situasi itu dibuktikan dengan beberapa barang bukti yang berhasil di sita. Di antara lain, sabu seberat 0, 17 gr serta satu perlengkapan hisap bong. Ketiga pelakon langsung diamankan serta diserahkan ke Satuan Reserse Narkoba( Satreskoba) Polresta Banyuwangi buat dimintai penjelasan.
“ Sedang kita cek. Kita jalani lebih lanjut,” kata Kapolresta Banyuwangi, Kombespol Arman Asmara Syarifuddin, Senin( 19/ 4/ 2021).
Terpaut keterlibatan anggotanya dalam pesta sabu ini, Arman memasrahkan langsung penanganannya pada Propam.“ Buat oknum polisi penindakannya dilakukan oleh propam,” pungkasnya